Negara yang Memenuhi Syarat Visa Selandia Baru Online

Mulai Oktober 2019, persyaratan Visa Selandia Baru telah berubah. Orang yang tidak memerlukan Visa Selandia Baru yaitu sebelumnya warga negara Bebas Visa, diharuskan untuk mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik Selandia Baru (NZeTA) untuk memasuki Selandia Baru.

Electronic Travel Authorization (NZeTA) Selandia Baru ini akan berlaku untuk jangka waktu 2 tahun.

Warga negara Australia tidak memerlukan Otorisasi Perjalanan Elektronik Selandia Baru (NZeTA). Warga Australia tidak memerlukan Visa atau NZ eTA untuk bepergian ke Selandia Baru.

Menurut persyaratan Visa Selandia Baru, warga negara dari 60 negara berikut memerlukan eTA untuk Selandia Baru

Setiap Warga Negara dapat mengajukan NZeTA jika datang dengan Kapal Pesiar

Menurut persyaratan Visa Selandia Baru, warga negara dari kebangsaan apa pun dapat mengajukan NZeTA jika tiba di Selandia Baru dengan kapal pesiar. Namun, jika pelancong datang melalui udara, maka pelancong tersebut harus dari negara Bebas Visa atau Bebas Visa, maka hanya NZeTA (eTA Selandia Baru) yang berlaku bagi penumpang yang tiba di negara tersebut.

Semua kru maskapai dan kru kapal pesiar, apa pun kewarganegaraan mereka, perlu mengajukan eTA Kru sebelum melakukan perjalanan ke Selandia Baru, yang berlaku hingga 5 tahun.

Warga negara Australia akan dibebaskan dari pengajuan eTA NZ. Penduduk tetap Australia perlu mengajukan eTA tetapi tidak diharuskan membayar retribusi turis terkait.

Pengecualian lainnya dari NZeTA meliputi:

  • Awak dan penumpang kapal non-kapal pesiar
  • Awak kapal asing yang membawa kargo
  • Tamu Pemerintah Selandia Baru
  • Warga negara asing yang bepergian di bawah Perjanjian Antartika
  • Anggota angkatan kunjungan dan anggota awak terkait.